KOMISI II SOROTI FUNGSI SEKRETARIS KABINET
Komisi II DPR RI menyoroti fungsi Sekretaris Kabinet dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dipimpin Ketua Komisi Chairuman Harahap (F-PG) didampingi Taufiq Effendi (F-PD), Selasa (4/5).
Sejumlah anggota Komisi II menilai fungsi Sekretaris Kabinet “tumpang tindih” dengan unit lain. Bahkan dalam Raker tersebut, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mempertanyakan kedudukan staf khusus presiden yang berada di bawah koordinasi Sekab. Hal itu diungkapnya berdasar jawaban Menteri Sekretaris Negara dalam Raker dengan Komisi II DPR yang menjelaskan koordinasi staf khusus ada di Sekab.
Anggota Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa (F-PG) meminta supaya Sekab mempunyai peran yang lebih berarti dalam menata manajemen kabinet, mensukseskan program reformasi birokrasi dan memberi masukan kepada Menteri maupun Presiden.
“Tugas Sekab menjadikan manajemen kabinet fokus pada sistem presidensil,” katanya.
Ia berharap, kedepan akan lahir peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan presiden yang usulannya berasal dari Sekab. “Muaranya jadi Perpres,” ujar Agun.
Lebih jauh, dalam pertemuan itu Agun Gunanjar juga mengkritisi banyaknya unit-unit baru yang dibentuk presiden. Ia menilai dengan adanya unit baru tersebut maka efisiensi birokrasi tidak berjalan dengan baik.
“Efisiensi birokrasi justru tidak terjadi,” katanya.
Agun menekankan supaya kedepan, Sekab dapat memberi solusi atas permasalahan yang terjadi. Dalam pertemuan itu, ia mencontohkan persoalan pariwisata di Indonesia. Menurutnya ada beberapa unit yang merasa ikut berperan dalam mewujudkan majunya industri pariwisata. Imigrasi, Kebudayaan, Perhubungan, Pariwisata dan Daerah masing-masing merasa mempunyai peran penting dalam memajukan pariwisata.
“Seperti ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Agun. Ia berharap, Sekab dapat menangani hal ini.
Hal senada diungkap Harun Al-Rasjid (F-Gerindra) yang meminta supaya Sekab mempunyai wibawa dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia berharap Sekab mempunyai peranan terhadap unit-unit yang ada.
Sementara itu Gamari Sutrisno (F-PKS) menilai fungsi Sekab seperti ada dan tiada. Bahkan, masyarakat masih banyak yang tidak tahu fungsi Sekab dalam pemerintahan. Ia juga mempertanyakan kesiapan jajaran Setkab dalam memberi informasi ke publik berkaitan dengan telah diberlakukannya UU Kebebasan Informasi Publik.
Lebih jauh, Gamari mempertanyakan kehadiran Sekab dalam Raker dengan Komisi II, sementara dalam waktu bersamaan Persiden memimpin Rakor bidang Polhukam.
Raker Komisi II dengan Sekretaris Kabinet merupakan Rapat Kerja pertama kali, meskipun saat ini telah memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang 2009-2010. Hal tersebut dikarenakan sudah dua kali Raker ini tertunda.(bs)